LIMA HAL PELAYANAN KONSUMEN YANG KURANG BAIK

Tak jarang sebagai pelanggan, kita menemui para pelaku usaha maupun pramuniaga (petugas penjualan) yang memberikan pelayanan kurang menyenangkan ketika melayani para konsumennya. Meskipun hal seperti ini bisa dibilang masalah kecil, namun dampak yang ditimbulkan ternyata cukuplah besar. Bahkan hal tersebut bisa memicu penilaian negatif dari para konsumen, sehingga tidak sedikit dari mereka yang merasa kecewa dan mengurungkan niatnya untuk berbelanja di tempat tersebut.

Lalu, kira-kira pelayanan apa saja yang kurang disukai para pelanggan?

Untuk menghindarkan bisnis Anda dari kesalahan-kesalahan yang bisa mengecewakan para pelanggan, berikut ini kami informasikan tips pemasaran bisnis mengenai 5 pelayanan konsumen yang kurang disukai.

=> Bersikap tak acuh terhadap konsumen yang datang.

Kesalahan pertama yang sering dilakukan para pelaku usaha maupun petugas penjualan adalah bersikap acuh terhadap konsumen yang datang ke toko mereka. Bahkan banyak juga dari mereka yang lebih memilih asyik bercerita dengan rekan kerjanya tanpa memperhatikan kedatangan konsumen ke toko mereka. Tindakan seperti ini tentunya sangat dibenci para pelanggan, sehingga tidak jarang membuat para pelanggan enggan datang kembali ke toko tersebut. Sebagai pelaku usaha, tentunya Anda wajib menghargai kedatangan setiap konsumen dan memberikan sambutan hangat sebelum akhirnya memenuhi kebutuhan yang mereka cari.

=> Memberikan pelayanan yang terlalu lama.

Tak bisa kita pungkiri bila pelayanan yang terlalu lama menjadi salah satu kesalahan pelaku usaha yang tidak disenangi para pelanggan. Bahkan tidak sedikit dari konsumen yang akhirnya memutuskan untuk pergi meninggalkan tempat usaha Anda, karena mereka tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu pelayanan dari toko Anda. Oleh karena itu sebagai petugas penjualan, usahakan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para konsumen Anda agar mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

=> Mengusir konsumen secara halus, ketika toko hendak tutup.

Kondisi seperti ini tentunya sering kita temui ketika berbelanja di supermarket ataupun pusat perbelanjaan lainnya yang memiliki waktu operasional terbatas pada jam tertentu. Meskipun waktu tutup toko Anda telah tiba, namun tidak seharusnya Anda mengusir para konsumen secara halus (misalnya saja dengan mulai mematikan lampu toko dan mesin kasir). Tindakan seperti ini ternyata tidak disukai para pelanggan, karena mereka menilai bisnis Anda hanya beroperasional berdasarkan patokan waktu tertentu, bukan mengatasnamakan komitmen Anda untuk memenuhi kebutuhan para konsumen.

=> Mengesampingkan keluhan pelanggan.

Menghadapi keluhan pelanggan tentunya menjadi salah satu resiko kerja yang perlu Anda hadapi sebagai seorang pelaku pasar. Oleh karena itu, jangan pernah sekali-kali mengesampingkan keluhan yang mereka sampaikan, ataupun memberikan solusi alternatif melalui birokrasi yang berbelit-belit. Sebab, pelayanan seperti itu hanya akan meningkatkan kekecewaan para pelanggan yang tentunya akan memberikan dampak negatif juga bagi bisnis Anda bila mereka menceritakan masalah tersebut kepada orang lain.

=> Melupakan ucapan terimakasih.

Meskipun kalimat ini terlihat sangat ringan dan mudah diucapkan, namun tak jarang para pramuniaga maupun pelaku usaha melupakannya setiap melayani para konsumennya. Padahal, ucapan terimakasih bisa menimbulkan penilaian positif dari para konsumen, sehingga mereka merasa dihargai dan tidak segan-segan untuk kembali berbelanja di toko Anda.

Semoga informasi tips pemasaran bisnis yang kami sampaikan pada pekan ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca dan menjadi bahan pertimbangan bagi para pelaku usaha dalam melayani konsumennya. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses.

-----------------------------
Anda pedagang pulsa dan seluler?
...bergabunglah dan daftarkan diri anda secara resmi, agar semuanya menjadi terarah dan terkendali, mari maju bersama:
PPPSI (Perhimpunan Pedagang Pulsa Dan Seluler Indonesia)
GERAKAN ''MEMBUNUH'' CLUSTERISASI SELULER DI INDONESIA

www.facebook.com/groups/gerakanmembunuhclusterisasi/ 
16/12/2012 Power By MMR Pulsa

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pulsa Bakal dikenakan Cukai ?

Kabar mengejutkan keluar dari kantor Kementerian Keuangan. Tiba-tiba kantor yang dipimpin Menteri Agus Martowardojo mengemukakan berencana menjadikan pulsa telpon seluler sebagai barang kena cukai. Dengan alasan, penggunaan telpon seluler berbahaya untuk kesehatan dalam jangka waktu panjang.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia dan Slovenia telah menerapkan kebijakan cukai tersebut. "Cukai sebagai instrumen untuk membatasi pemakaian pulsa telepon seluler," katanya di gedung DPR, Selasa (11/12).
Kementerian Keuangan berkilah penggunaan telepon seluler lebih dari 10 tahun akan menggandakan resiko kanker otak. Radiasi telepon seluler dinilai dapat memicu kanker otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia dan limfoma.
Rencana tersebut langsung ditentang Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho, pihaknya mengaku terkejut mendengar rencana Kementerian Keuangan tersebut. Bahkan langkah tersebut sebagai kebijakan yang ngawur.
BRTI tidak menutup mata jika cukai pulsa telah diterapkan di beberapa negara bagian Amerika. Akan tetapi, kebijakan dilakukan karena infrastruktur telekomunikasi sepenuhnya dibiayai pemerintah. Sebaliknya di Indonesia infrastruktur untuk komunikasi seluler dibiayai swasta.
Dampaknya, penerapan kebijakan cukai akan langsung membebani masyarakat lantaran provider bakal menaikkan tarif pulsa. "Yang terkena dampak masyarakat, karena tarif pulsa akan dinaikkan. Ini engga fair," katanya.
Dia menuding bila kebijakan ini serius dibahas, Kemenkeu tidak mendasarkannya pada alasan kesehatan, melainkan hanya mencari-cari tambahan kas negara. Selain itu, BRTI merasa dilangkahi jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan.
"Penetapan cukai untuk pulsa itu berlebihan, sebelum Pak Bambang mengumumkan rencana seperti itu, seharusnya bicara dengan BRTI, koordinasi dulu, bukan ngomong keluar."
Riant pun menyarankan agar Menteri Keuanganmenghubungi Menteri Telekomunikasi dan Informatika jika ingin menetapkan cukai pulsa. "Ini kemungkinannya, Kemenkeu mencari pendapatan alternatif untuk menambah prestasinya, sehingga ini semua bisa keluar tanpakoordinasi," tudingnya.
Pelaku industri mengaku belum mendapatkan informasi daripemerintah terkait rencana penetapan cukai pulsa. Juru bicara PT XL Axiata, Turina Farouk menyatakan bakal meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan."Kami sampai sekarang belum mendapat konfirmasi dari pemerintah, jadi belum bisa memberi komentar karena kami akan mempelajarinya di internal perusahaan," ungkapnya.

Aneh-aneh aja nih kebijakan Pemerintah sekarang, Bukannya mensejahterakan Rakyat, malah terus2an memeras rakyat. ujung-ujungnya para Pedagang pulsa juga yang kena dampaknya, sebelumnya karena clusterisasi Hak para pedagang pulsa di rampas Dealer karena harga pulsa di naikan secara sepihak, kalo misal aturan cukai pulsa jadi berlaku, bisa2 harga pulsa ikut meroket juga... !!!!!!!!

15/12/2012 Sumber Disini

Power By MMR Reload

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS